Migrasi Internasional Menurut Pemikiran Stephen Castles.

PENULIS:  ISKANDAR HAMONANGAN EDITOR:  M. FATAHILLAH dan MUHAMMAD KAMIL GHIFFARY ABDURRAHMAN   COPYRIGHT © IREC INDONESIA 2019

Stephen Castles dalam Understanding Global Migration: A Social Transformation Perspective (2010) mengkaji beberapa kesulitan dalam upaya pembentukan teori tentang studi migrasi internasional dan memberikan penjelasan yang memungkinkan untuk memahami fenomena tersebut. Castles memulai pembahasannya dengan menganalisa beberapa perspektif dominan dengan asumsi bahwa “migrasi sebagai sebuah masalah”. Kemudian Castles mendiskusikan beberapa hambatan utama bagi kemajuan teoritik dalam studi migrasi internasional.

Stephen Castles berpendapat bahwa sebuah teori umum mengenai migrasi internasional merupakan suatu alat analisa yang tidak mungkin tercipta dan tidak juga dibutuhkan sebab terdapat “sedentary bias” yang dominan dalam debat mengenai migrasi. Selanjutnya, Castles menjawab rumusan masalah, yakni: “mengapa kerangka kerja konseptual untuk studi migrasi sangat sulit dikembangkan dan disepakati?”. Menurutnya, masalah utama yang mengakibatkan kesulitan tersebut adalah ada kecenderungan untuk memandang migrasi sebagai sesuatu yang terpisah dari hubungan sosial yang lebih luas dan proses perubahan sosial. Oleh karena itu, Castles menekankan perlunya pemahaman yang lebih umum tentang masyarakat kontemporer dalam melakukan penelitian mengenai migrasi internasional.

Beberapa analis menyarankan agar definisi dari istilah “migrasi” direvisi karena menutupi beberapa fenomena penting, seperti: perpindahan jangka panjang dari satu negara atau bangsa ke negara atau bangsa lain; pola-pola migrasi tenaga kerja; dan pencarian pemukiman. Padahal fenomena-fenomena tersebut merupakan ciri khas migrasi pada abad ke-19 dan abad ke-20. Menanggapi saran dari beberapa analis tersebut, Castles mengusulkan agar para peneliti migrasi berusaha mengembangkan teori-teori tingkat menengah yang dapat membantu mengintegrasikan wawasan berbagai ilmu sosial untuk memahami keteraturan dan variasi dari serangkaian proses migrasi sesuai dengan konstelasi sosial-ekonomi yang ada.

Lebih lanjut lagi Stephen Castles menjelaskan bahwa teori tingkat menengah dapat membentuk dasar-dasar bagi kerangka kerja konseptual yang menjadikan proses transformasi sosial kontemporer sebagai titik awal untuk memahami pola pergeseran mobilitas manusia. Kerangka kerja konseptual tersebut akan terdiri dari pemetaan terperinci mengenai faktor-faktor yang memengaruhi proses migrasi serta hubungan di antara faktor-faktor tersebut. Sebagai contoh, penelitian yang berfokus pada dimensi migrasi tenaga kerja, namun dalam penelitian tersebut penting juga untuk memasukkan faktor-faktor non-ekonomi lainnya yang menjadikan migrasi sebagai pengalaman manusia yang menyeluruh.

Analisa Stephen Castles menghasilkan kesimpulan bahwa migrasi sebenarnya adalah salah satu bagian dari proses transformasi struktur dan institusi fundamental dari masyarakat yang berkembang melalui perubahan dalam hubungan politik, ekonomi dan sosial secara global. Oleh karena itu, Castles memandang abad ke-21 sebagai era fluiditas dan keterbukaan di mana migrasi merupakan efek dari perubahan di bidang transportasi, teknologi dan budaya yang menjadikan orang dapat berpikir di luar batas nasionalitas dan bergerak melintasi batas-batas negara. Kemudian terdapat beberapa fenomena baru di abad ke-21 seperti kecenderungan untuk melakukan studi, peningkatan kemampuan profesional, melakukan perkawinan silang dan perubahan gaya hidup yang menjadikan gagasan lama tentang migrasi internasional tidak relevan lagi. Sebagai penutup, Castles menyimpulkan bahwa pengkajian migrasi internasional di abad ke-21 akan memperlihatkan proses migrasi yang berbeda-beda dan bersifat unik.

 

Castles, Stephen. 2010. Understanding Global Migration: A Social Transformation Perspective. Journal of Ethnic and Migration Studies, 36:10, 1565-1586.

 

One thought on “Migrasi Internasional Menurut Pemikiran Stephen Castles.

  1. Pingback: STEPHEN CASTLES dan MIGRASI - IREC-Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *